Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaTelp. 0317523721
Melayani telpon selama hari kerja
Alamat
Jalan Raya Menganti Wiyung Po. Box. 89 / SB - KR Surabaya
SNI 8455:2017 Perencanaan pengolahan air limbah rumah tangga dengan sistem reaktor anaerobik bersekat (SRAB)
Prakata.
Perencanaan pengolahan air limbah dengan sistem reaktor anaerobik bersekat (SRAB) merupakan standar baru yang disusun sebagai acuan bagi perencana, pengembang, produsen, pengguna dan lembaga sertifikasi, didalam penerapan pengolahan air limbah baik secara individual maupun komunal untuk suatu kawasan permukiman. Standar ini dipersiapkan oleh Panitia Teknis Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil, pada Subkomite Teknis Perumahan, Sarana dan Prasarana Permukiman melalui Gugus Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman. Tata cara penulisan disusun mengikuti Pedoman Standardisasi Nasional dan telah dibahas dalam forum Rapat Konsensus pada tanggal 11 Mei 2015 di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman yang melibatkan para narasumber, pakar, dan lembaga terkait. Standar ini telah melalui tahap jajak pendapat pada tanggal 20 September 2017 sampai dengan 20 November 2017, dengan hasil akhir disetujui menjadi SNI. Untuk menghindari kesalahan dalam penggunaan dokumen dimaksud, disarankan bagi pengguna standar untuk menggunakan dokumen SNI yang dicetak dengan tinta berwarna. Perlu diperhatikan bahwa kemungkinan beberapa unsur dari dokumen Standar ini dapat berupa hak paten. Badan Standardisasi Nasional tidak bertanggung jawab untuk pengidentifikasian salah satu atau seluruh hak paten yang ada.
Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaSelalu menggunakan masker kemanapun Anda berpergian
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaJaga jarak aman minimal 1 meter dari orang disekitar kita
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaKonsumsi gizi seimbang , perbanyak sayur dan buah
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaBila batuk dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan
Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia